LUBUKLINGGAU (SumateraKito.com) – Tersangka pelaku penembakan (percobaan pembunuhan) Anggota DPRD Muratara, Firsa H Lakoni, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,
Kedua tersangka adalah Medi Arsyah (34), Herdi (36), yang dilimpahkan penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 3 Desember 2022
Kedua tersangka dilimpahkan dan diterima Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau, Firdaus Afandi.
Ia juga membenarkan menerima pelimpahan tersebut. “Soal data menunggu persidangan ya,” ia menjelaskan.
Sementara itu, setelah kedua tersangka diperiksa oleh Jaksa, kemudian langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Lubuklinggau sekitar pukul 12.00 WIB.
Seperti diketahui, kedua tersangka ditangkap oleh petugas di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.00 WIB.
Seperti diketahui, anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) Firsa H Lakoni selamat dari aksi penembakan.
Padahal pelaku sudah empat kali menembak, namun empat kali juga pistol tidak meletus.
Dijelaskan Firsa H Lakoni yang merupakan politisi dari Partai NasDem ini, penembakan tersebut di seputaran jembatan Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Selasa 20 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB.
Awalnya dikatakan Firsa, saat ia berbincang dengan para pemuda desa terlihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan. Tak lama kemudian mobil tersebut melaju.
Selesai ngobrol ia pun berencana berkeliling desa. “Saya memantau dan melihat kondisi Pilkades di wilayah Rawas Ilir,” jelasnya.
Setelah mendekati jembatan tersebut kembali terlihat mobil yang terparkir disisi kanan jalan dan kuat dugaan mobil tersebut merupakan mobil sebelumnya pada waktu berbincang dengan pemuda desa.
Bermaksud menyapa dan membuka jendela mobil, terlihat salah satu orang yang duduk di sebelah kiri dalam mobil menodongkan senjata yang dipegang dengan dua tangan serta melakukan tembakan.
“Alhamdulillah, sebanyak empat kali dia menembak berkat lindungan Allah SWT, tidak ada yang meletus. Saya tanya, siapa yang mau kalian tembak, mereka pun langsung kabur,” ungkapnya
Kasus penembakan ini pun dilaporkannya ke Polres Muratara pada Rabu 21 September 2022.
Laporan itu diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Nomor lapor : STPL/B-34/IX/2022/SPK.
“Saya melaporkan peristiwa tersebut. Supaya pelaku bisa segera ditangkap,” katanya.
“Saya merasa keselamatan saya terancam. Coba bayangkan apa yang terjadi bila senjata itu meletus,” ungkap mantan Ketua DPD Nasdem Muratara ini, Jumat 23 September 2022. (Iskandar/*)