PALEMBANG, (Sumaterakito.com) –  Kepala Bagian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Resmi dilaporkan ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Terkait Banyaknya manipulasi dana yang diduga jadi ajang Bancakan oleh beberapa Oknum di Bagian Umum Musi Rawas, Pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja Tahun Anggaran 2022. Rabu (30/08).

Hanapiyah, menjelaskan
bahwa sebelum melapor ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan timnya terlebih dahulu sudah melakukan penelusuran di
lapangan dan melakukan investigasi.

“Seperti halnya Makan dan Minum, penyediaan bahan logistik kantor, penyediaan peralatan rumah tangga serta dugaan tumpang tindih antara kegiatan belanja habis pakai dan perjalanan Dinas tiap-tiap kegiatan dengan yang ada pada kegiatan rutin kantor,” paparnya.

Dirinya juga menyampaikan agar kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, bisah menjalin komunikasi yang baik pada semua stake holder yang ada.

“Ini bentuk kekecewaan dari rekan-rekan karena Kabag Umum Setda Mura beserta kasubagnya tidak bisa ditemui oleh kawan-kawan, Aktivis, Wartawan dan LSM,” Tambah Hanapi.

Saat disinggung Terkait laporan tersebut, dirinya menegaskan semua bukti dan temuan kita sudah ada, dan akan memantau terus perkembangan apa yang ia sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Akan Kita kawal terus laporannya sampai ada kejelasan, saya juga mendesak Kepada Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan dari kita, sampai kapanpun akan terus kita kejar,” Tutup Hanapi dengan Semangat. (Tim/*)