LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com) – Tertangkapnya Pelaku pembunuhan Frengki Saputra 24 tahun (Alm) oleh Pihak Kepolisian Polda Sumsel mendapatkan apresiasi dari keluarga besar korban dan Pengurus PMII kota Lubuk Linggau.
“Kami keluarga besar dan rekan korban sesama kader PMII sangat bersyukur serta berterima kasih kepada pihak kepolisian karena Pelaku pembunuhan saudara kami Alm. Frengki telah tertangkap dan sekarang diamankan di Polres Lubuk Linggau dan dalam Proses BAP selanjutnya” ujar Zainul Haq, selasa (19/09/23).
Ketua PC PMII Lubuk Linggau Sdr A. Zainul Haq Menyampaikan kepada awak media, “Kami Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mengapresiasi kepada Pihak kepolisian yaitu Kapolda Sumsel, Tim Intel Polda Sumsel, Kapolres Lubuk Linggau, dan Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau karena dengan segala tekad dan do’a dari semua pihak maka Pelaku Pembunuhan sahabat kami dapat tertangkap dan segera menjalankan proses hukum selanjutnya”.
Kami meminta kepada pihak kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum agar pelaku dapat dihukum seumur hidup atau sesuai dengan UUD yang ada yang tadinya pasal 338 KUHP menjadi 340 KUHP, mengingat pembunuhan ini sepertinya berencana dan ada juga penganiyaan maka kami meminta agar pelaku dapat di hukuman dengan seadil-adilnya agar kami selaku keluarga dan rekan korban bisa menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhum Frengki, tutup Zainul Haq. (Rls/Is*)