PALEMBANG, (Sumaterakito.com) – Salah satu wujud bentuk pengabdian, pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat kini diterapkan oleh, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH.
Betapa tidak, lantaran adanya musibah kecelakaan lalulintas kendaraan di Jalan Tol KM 29 Prabumulih-Kramasan, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (11/1/2024), yang mengakibatkan tiga orang korban diantaranya satu meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki dan dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis.
Kebetulan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, sedang melintas saat kecelakaan tersebut, tanpa pikir panjang perwira berpangkat melati dua yang masih menggenakan seragam dinas Polri ini langsung membantu dan mengevakuasi, mengangkat tubuh korban dari jalan menuju kedalam mobil ambulance
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan, bahwa kebetulan saat hendak melintas di Jalan Tol KM 29 Prabumulih-Kramasan, tiba-tiba terjadi kecelakaan lalulintas.
“Pastinya sebagai aparat penegak hukum, yakni dengan tugas memberikan pelayanan, mengayomi, melindungi masyarakat, harus memberikan pertolongan kepada masyarakat. Dan kebetulan saat kecelakaan terjadi, saya hendak melintas dilokasi kejadian,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sedikitnya ada tiga korban yang mengalami kecelakaan lalulintas diantaranya, satu korban laki-laki meninggal dunia, namun dua korban lainnya masih dilakukan perawatan medis di RS Arroyan Indralaya.
“Satu korban luka berat, yang diketahui identitasnya sedang dirawat berdasarkan KTP yakni, Oktar Rivaldi, tempat tanggal lahir Palembang 18-10-1966, dan alamat Jalan Super Semar No 1052, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Kapolres berharap, kiranya kepada warga ataupun keluarga yang mengenali identitas korban kecelakaan kiranya untuk datang ke RS Arroyan Indralaya.
“Saat ini korban masih dilakukan penanganan medis. Selain itu saya juga menghimbau kepada pengguna jalan kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara patuhi peraturan lalulintas sehingga tidak kembali terjadi hal yang serupa,” tuturnya. (SK.com)