MUSI RAWAS, (Sumaterakito.com) – Puluhan masyarakat Desa sungai Bunut dan desa gunung kembang lama, Kecamatan Bulang tengah suku ulu Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Mengeluh dengan kepala desa bahwasanya mereka sudah di berhentikan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, yaitu PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) Sungai Musi Estate.
Puluhan pekerja harian lepas (PHL) mempertanyakan kenapa mereka bisa di berhentikan tanpa alasan yang jelas, sedangkan “kami di suruh untuk membuat surat kelakuan baik (SKCK) oleh manajer.” Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan. Ujar salah satu warga.
Untuk permasalahan ini kami merasa sudah di bohongi oleh oknum manager tersebut.
Permasalahan ini di benarkan oleh Herman kades sungai Bunut dan Candra kades Gunung kembang lama, “benar jika PT SMS sungai Musi Estate sebagian besar berada di wilayah kami.”
Andy Lala koordinator LSM PEKO, menyayangkan apa yang di lakukan oleh PT. Sawit Mas Sejahtera sinar mas group. Memberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tersebut, dengan ini saya atas nama koordinator LSM PEKO yang mewakili suara masyarakat.
“Saya Minta kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Musi Rawas, agar sesegera mungkin mengambil tindakan panggil pihak PT tersebut agar memperkerjakan kembali masyarakat yang sudah mereka pecat, yang di duga secara sepihak ini.” Ujar Andy. Pada Rabu 07-02-2024.
Jika pemerintah daerah tidak mengindahkan keinginan dan harapan kami maka kami akan menggelar aksi besar-besaran kami lsm peko bersama masyarakat akan menutup akses jalan tempat aktivitas PT SMS, dan kami akan gelar aksi di depan kantor dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD), depan kantor bupati Musi Rawas, Ringkasnya. (Tim*)