LUBUK LINGGAU, (Sumaterakito.com) – Personil gabungan dari Mapolres Kota Lubuklinggau Mapolda Sumatera Selatan (Sum-Sel), kembali melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan hiburan malam.
Dalam bulan suci ramadhan 1445 Hijriah, kegiatan razia gabungan operasi pekat dan hiburan malam tersebut langsung dipimpin Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito beserta tim, Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, kegiatan razia pertama yang dilakukan Mapolsek Lubuklinggau Timur berlangsung di hotel Arwana.
Dalam operasi pekat tersebut pada Hotel Arwana namun tidak ditemukan adanya aktifitas hiburan malam seperti karoke dan lain sebagainya, namun didapati ada sepasang pasangan yang bukan suami istri yang sedang menginap di Hotel Arwana.
Kemudian dilanjutkan operasi pekat di Hotel Cozy namun setiba personil gabungan pada Hotel Cozy dan Smart, juga tidak ditemukan adanya aktifitas hiburan malam maupun karoke.
Selanjutnya personil gabungan Mapolsek Lubuklinggau Timur melanjutkan perjalanan dengan menyisir Hotel Paris, akan tetapi tidak juga ditemukan adanya aktifitas kegiatan hiburan malam yang mencurigakan ataupun yang lain sebagainya.
Setelah itu personil gabungan Mapolsek Lubuklinggau Timur, melanjutkan operasi pekat di Kos-kosan Pelangi yang berada di kawasan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Setelah dilakukan operasi pekat dan pemeriksaan, terhadap penghuni kos-kosan itu ditemukan sebanyak tiga orang pasangan atau Sejoli yang bukan suami istri dalam satu kamar.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha S.I.K, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito mengatakan saat diwawancarai awak media membenarkan jika pada malam hari kami melakukan operasi pekat dan menertibkan kegiatan hiburan malam selama bulan suci ramadhan.
Guna menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Kota Lubuklinggau, yang mana di bulan suci ramadhan tidak diperbolehkan adanya tempat-tempat hiburan malam itu beraktifitas.
” Kita menjaga dan mengimbau baik itu kepada pelaku usaha maupun ke masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban umum, sekarang umat muslim khususnya sedang melaksanakan kegiatan ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1445 H, ” kata Kapolsek.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito menjelaskan, operasi pekat atau razia gabungan yang kami lakukan pada malam hari ini mendatangi tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, mulai dari Hotel Arwana, Hotel Cozy, Hotel Paris hinga kos-kosan.
Hasil sweeping operasi pekat malam hari ini, ada tiga orang pasangan yang bukan suami istri (muhrim) ditemukan dalam satu kamar di kos-kosan Pelangi di Watervang dan satu perempuan lagi tanpa pasangan.
AKP Sugito menegaskan, karena ketiga pasangan yang bukan suami istri serta satu orang perempuan tanpa pasangan ini sudah di bawak ke Mapolsek Lubuklinggau Timur, maka nanti kami akan panggil para orang tuanya, yang disebabkan mereka pasangan bukan muhrim dan suami istri.
” Apabila nanti orang tua mereka datang ke Mapolsek Lubuklinggau Timur, maka akan di kembalikan kepada orang tuanya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, maupun para pelaku usaha hiburan malam selama bulan suci ramadhan ini, agar dapat menghentikan aktifitasnya, sesuai edaran Perwali Kota Lubuklinggau yang sudah diberlakukan.
” Jangan sampai nanti terjerumus dengan barang haram seperti Narkoba maupun kegiatan negatif lainnya,” himbau Kapolsek. (Tim*)