MUSI RAWAS, (Sumaterakito.com) – Koordinator LSM PEKO, Andi Lala, mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, untuk mencopot David Pulung dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas. Desakan tersebut muncul menyusul kontroversi terkait pencabutan SK pelantikan 186 pejabat yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati.

Pernyataan ini disampaikan setelah Bupati Musi Rawas mengembalikan 186 pejabat ke posisi semula dengan mencabut surat keputusan pelantikan yang dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024, yang kemudian dibatalkan oleh Mendagri berdasarkan Surat Edaran No. 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024.

Menurut Andi Lala, keputusan yang dilakukan oleh Bupati terkait pelanggaran yang terjadi dalam pelantikan tersebut telah memalukan marwah Kabupaten Musi Rawas. Ia menyoroti kinerja David Pulung sebagai Kepala BKPSDM yang dinilai tidak mampu bekerja dengan baik, sehingga mengecewakan para pejabat yang telah dilantik.

“Dalam pandangan saya, David Pulung ini saya anggap tidak bisa bekerja dengan baik. Dan sudah mengecewakan 186 pejabat yang dilantik. Untuk itu, saya mendesak kepada Bupati Musi Rawas untuk mencopot jabatannya dari Kepala BKPSDM dan digantikan dengan tenaga lain yang lebih bisa bekerja,” tegas Andi Lala dalam keterangannya.

Pernyataan dari LSM PEKO ini menunjukkan ketegasan dalam menyoroti kinerja birokrasi di Kabupaten Musi Rawas, serta menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kualitas kepemimpinan dalam mengelola pemerintahan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Musi Rawas terkait desakan dari Koordinator LSM PEKO ini. (Tim*)