Lubuk Linggau, ( SumateraKito.com ) – Setelah usai membentuk sebuah forum diskusi yang mengakomodir Ketua RT di Lubuklinggau, Ketua dan Pengurus Forum Ketua RT (FORTE) Kota Lubuklinggau langsung bekerja cepat dengan berkoordinasi ke Kantor DPRD Lubuklinggau yang langsung menemui dan disambut Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau, pada Senin (31/07/2023).
Dalam Koordinasi yang dilakukan oleh FORTE Kota Lubuklinggau dan dipimpin langsung oleh Ketua, Ahmad Tarsusi, mengungkapkan hadirnya menemui DPRD guna menyampaikan maksud dan tujuan terbentuknya forum Ketua RT, selain itu forum ini mengusulkan beberapa aspirasi agar didorong dan didukung serta disetujui oleh DPRD Kota Lubuklinggau.
“Selain berfungsi sebagai pengawasan, kami tau DPRD memiliki prodak yang bernama perda dan juga berfungsi kuat dalam mengawali aspirasi masyarakat, khususnya usulan yang kami sampaikan ini bisa terealisasi,” Kata Tose sapaan akrabnya.
Tose menjelaskan, ada banyak point yang menjadi usulan dan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Lubuklinggau, hal ini berkaitan dengan kesejahteraan dan fasilitas sebagai Ketua RT yang menjadi ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Adapun point – point tersebut terdiri dari yakni, mengusulkan Kenaikan Insentif RT dari sebelumnya hanya Rp. 550.000,- menjadi satu juta rupiah, Kemudian mengusulkan perpanjangan masa jabatan Ketua RT dari 3 tahun menjadi 5 tahun yang dimana 3 tahun itu terlalu singkat dan diharapkan selama 5 tahun RT lebih bisa banyak berbuat untuk masyarakat,” Jelasnya.
Lebih lanjut tose menerangkan, Perlunya mengusulkan seragam Ketua RT karena dinilai penting bagi Ketua RT untuk keseragaman, apalagi disaat adanya kegiatan yang melibatkan kehadiran seluruh ketua RT di Kota Lubuklinggau, baik kegiatan tingkat kota maupun tingkat kecamatan, serta mengusulkan HP yang terbaru.
Ia menambahkan, Selain ketiga point di atas yang dinilai penting dan perlu segera di realisasikan, ada Perda dan Perwal terkait ketua RT yang perlu dilakukan revisi, seperti halnya penganggaran anggaran dana pemilihan dan pelantikan ketua RT, kemudian merevisi syarat dan regulasi syarat – syarat mencalonkan menjadi ketua RT dan aturan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan Ketua RT.
“Masih banyak usulan dan hasil koordinasi yang kami sampaikan, kami sangat berterimakasih dan senang sekali atas sambutan dari pimpinan DPRD, dan tentuhnya ditegaskan beliau bahwa semua usulan ini disetujui dan diterimanya,” Harapnya.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, yang didampingi Wakil Ketua I, Hendri Juniansyah dan Wakil Ketua II, Hambali Lukman, S.H mengatakan, mengapresiasi para Ketua RT yang berhasil membentuk Forum Ketua RT se Kota Lubuklinggau dan nantinya dapat menjadi mitra pemerintah dalam mensosialisasikan program pemerintah ke RT – RT yang diteruskan ke masyarakat.
“Dalam koordinasi forum RT, apa yang menjadi usulan dan aspirasi untuk kepentingan dan penunjang kinerja Ketua RT dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, dan karena itu kami menerima dan semampunya berusaha semaksimal mungkin beberapa point – point aspirasi ditahun ini atau tahun depan bisa terealisasi,” Terang Rodi Wijaya.
Dirinya juga mengarahkan agar usulan ini segera disampaikan bersurat ke Pemerintah Kota Lubuklinggau, dan nantinya ditembuskan kepada DPRD Kota Lubuklinggau.
“Agar mengikat dan tidak bisa diganggu lagi, semua usulan akan ditetapkan dan dimasukan dipasal – pasal yang ada diperda dan perwal tentang Ketua RT, pastinya semua ini banyak proses dan nanti saat pembahasan forum ini akan kita libatkan didalam rapat nantinya.” Tutupnya. (*)