MURATARA, (Sumaterakito.com) – Nasib pilu yang dialami ke-lima nenek di Desa Embacang Lama ini, pasalnya mereka dibuatkan akta kematian oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Merasa sedih hingga luka batin dan terasa mati, nenek ini menuntut keadilan, jum’at 16 Agustus 2024.

Nenek nurhati (70) bersama nenek sema (79) yang didampingi anaknya menceritakan kronologis kejadian bahwa kemarin pihaknya diberitahu oleh kadus bahwa ada surat kematian atas nama mereka, lalu ditanyakan oleh kadus apakah nenek buat surat kematian.

“Kami kaget saat tau bahwa kami dibuatkan akta kematian, untuk apa kami buatkan sedangkan kami masih hidup. Sedih sekali, kami sampai lemas badan, kami tidak tau siapa yang buatkan dan untuk apa, yang pasti kami masih hidup dan sekarang kami merasa dibunuh hidup-hidup dengan surat kematian itu,”tutur nenek Nurhati.

Sedusun-dusun ini semua tau kalau kami dianggap mati, jantung kami dabdub terus gara dianggap mati, kami orang susah malah dibuat seperti itu, Timpal nenek sema merasa pilu.

Surat kematian yang diterbitkan

Pihaknya juga mengatakan bahwa walaupun pihak pelaku ingin melakukan perdamaian, pihak nya mengaku tidak sanggup dan berharap pelaku dipenjarakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak sanggup damai, karena kami masih hidup dan orang itu malah mengambil hak hidup kami, kami dibuatkan seolah sudah mati padahal belum, kami minta orang yang melakukan itu dipenjarakan,”kata nenek nurhati

Disisi lain Disduk Capil Muratara juga siap menjadi saksi pada perkara ini.

“Kami siap jadi saksi,”kata sindu.

Berdasarkan informasi lapangan serta bukti hasil investigasi, pelaku yang mendaftarkan surat kematian lima orang nenek tersebut diduga merupakan oknum perangkat Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dengan inisial M. (SK.com/Elda*)