Musi Rawas ( SumateraKito.com) Tragis dan konyol apa yang dilakukan honorer bagian umum Setda Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan, W (inisial nama), karena diduga menghambat kerja seorang pewarta media online, Rabu,15/3/2023.
Rehan Akil (48) seorang jurnalis dari media Swarnanew.co.id, merasa dihambat kerja kewartawanannya ulah oknum honorer W itu.
Bermula sejak pagi pewarta cukup dewasa tersebut sudah mewawancarai Bupati Musi Rawas, Ir.Hj. Ratna Macmud, M.M, di pendopoan rumah dinas Bupati di Kota Lubuklinggau.
Setelahnya satu berita dengan judul https://www.swarnanews.co.id/bupati-mura-cueki-sindiran-netizen-soal-banjir/ terposting, Rehan Akil melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas mengantarkan istrinya berkunjung ke kediaman orang tuanya.
Kemudian setengah terburu-buru Rehan Akil memacu mobilnya menuju ke Kantor Bupati Musi Rawas di Muara Beliti untuk melanjutkan penggalian berita lanjutan seputar penanganan bencana banjir di Musi Rawas. Dengan target mendapatkan informasi dari narasumber kompeten yaitu Pj. Sekda Musi Rawas, H Aidil Rusman.
“Sebab saya yakin informasi yang disampaikan Bupati Musi Rawas, Ibu Hj Ratna Macmud bersifat strategis dan umum. Adapun informasi detailnya bisa didapatkan dari Pj Sekda”, ungkap mantan aktivis kampus FE UNSRI era 1995 itu.
Dilanjutkan Rehan, informasi detail seperti rincian berapa jumlah warga, berikut jumlah rumah, fasilitas umum seperti gedung sekolah, rumah ibadah, jembatan, ruas jalan, sarana olahraga seperti lapangan bola volly, lapangan sepak bola, ternak, hingga kebun atau sawah milik warga yang terdampak bencana banjir dapat dipublikasikan sehingga pihak terkait mengetahuinya.
“Memang saya sudah mendapatkan informasi umum dari Ibu Bupati Musi Rawas dari wawancara sebelumnya. Tetapi informasi yang bersifat detail yang perlu diketahui oleh masyarakat serta stakeholder, saya yakin bisa didapatkan dari Pj Sekda karena Sekda dapat secara cepat dan akurat melakukan koordinasi dengan berbagai OPD “, ungkap Rehan Akil.
Sayangnya belumlah sempat bertemu dengan Pj Sekda H Aidil Rusman, lantaran masih menunggu sosok birokrat senior di jajaran Pemkab Mura sedang istirahat shalat dan makan siang tetiba Rehan Akil didatangi W seorang perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai petugas honorer di meja penerima tamu pada Kantor Bupati Musi Rawas.
Rehan menyebutkan tugas W itu jika di kantor perbankan setara dengan Frontliner yaitu orang yang bertanggung jawab untuk menangani customer. Biasanya posisi ini memiliki peran sebagai wajah perusahaan karena menjadi orang pertama yang bersinggungan langsung dengan customer.
Alih-alih mendapatkan pelayanan standar, tegur sapa, ramah tamah, murah senyum ditawarkan sekedar minum air putih justru W melakukan ocehan dan marah-marah.
Yang membuat Rehan Akil bicara dengan nada tinggi lantaran W menanyakan mau memberitakan apa.
“Apa yang mau bapak beritakan”, tanya sinis W.
“Nah kau ni nak ngapo. Apo hak kamu menanyakan tentang berita yang akan saya garap. Kan sudahku sampaikan tadi bahwa aku nak konfirmasi soal berita banjir. Sudah ku sampaikan bahwa aku nak melanjutkan berita hasil wawancara dengan Bupati”, tegas Rehan kesal.
Ternyata sikap W semakin menjadi dengan mengatakan kepada Ari yang mungkin ajudan atau pegawai supir Pj Sekda Musi Rawas, H Aidil Rusman.
“Dak usah disuruh masuk kak. Dak usah masuk”, kata W dengan suara keras diarahkan kepada Ari dan rekan.
Akhirnya karena didesak waktu ada proyeksi liputan berita kegiatan reses perseorangan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, SE, M.Si, akhirnya Rehan Akil memilih meninggalkan kantor Bupati Musi Rawas dan menuju Lubuklinggau melanjutkan kerja jurnalistiknya.
Dengan kejadian tersebut Rehan Akil meminta Pj Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman yang punya kewenangan langsung membina Bagian Umum Setda Mura untuk menindak tegas oknum tersebut.
“Sebab itu tergolong menghambat kerja wartawan. Bekerja di kantor pemerintah berbeda kerja di perusahaan swasta. Lembaga pemerintah itu apalagi kantor Bupati melakukan pelayanan kepada semua strata masyarakat terlebih kepada insan pers yang kita tahu sebagai pilar ke empat di negara demokrasi Indonesia ini”, harap Rehan.
Negara kita negara hukum dengan sistem rekrutmen kepemimpinan secara demokratis. Pers itu pilar ke empat setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Bahkan saat ini suara masyarakat terdengar makin lantang melalui people power atau di alam maya dinamakan netizen.
“Hemat saya kalau tidak paham bekerja di sektor formal, sektor pemerintah lebih baik mengundurkan diri. Sebab lembaga pemerintah itu keberadaannya bersumber dari saham masyarakat yaitu pajak. Malu bekerja di instansi pemerintah tak paham tupoksinya”, tutup Rehan. (SK)