Lubuk Linggau, (Sumaterakito.com) – Rakor Komisi III bersama perwakilan PLN UP3 dan ULP Lubuk Linggau beserta Rombongan Aliansi APAK dan Warga Kota Lubuk Linggau berlangsung di ruangan lantai II Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (24/6/24).

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari SE, serta hadir secara langsung Pimpinan PLN UP3 Lubuk Linggau Hamdatul Roviko didampingi Manager PLN ULP Lubuk Linggau Achmad serta Asman Jar UP3 Sugiharto.

Manager PLN UP3 Lubuk Linggau Hamdatul Roviko menjelaskan bahwa terkait padamnya aliran listrik di Kota Lubuk Linggau beberapa waktu yang lalu, untuk kompensasinya menunggu keputusan dari PLN Pusat.

Soalnya transmisi pemadaman aliran listrik kemarin tidak hanya di Kota Lubuk Linggau saja, melainkan seluruh Wilayah Sumatera Selatan (Sum-Sel). Jadi jika pemadaman aliran listrik bersifat lokal khususnya hanya di wilayah Kota Lubuk Linggau seperti beberapa waktu yang lalu maka kami pihak PLN UP3 akan mengecek terlebih dahulu datanya berdasarkan Rekapitulasi laporan dari PLN ULP Lubuk Linggau.

Pada intinya kedepan nanti, kami PLN Kota Lubuk Linggau baik UP3 dan ULP akan meningkatkan Pelayanan Mutu kepada masyarakat dan berusaha optimal agar listrik di wilayah Kota Lubuk Linggau terpenuhi, Jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari SE, memaparkan hasil dari Rakor bersama pihak PLN UP3, ULP Lubuk Linggau dan Aliansi APAK serta warga Kota Lubuk Linggau, kami dari Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau mendorong kinerja PLN UP3 dan ULP Kota Lubuk Linggau supaya lebih meningkat pelayanan sekaligus bisa bersinergi dengan semua pihak khususnya kepada awak media sebagai corong utama informasi ke masyarakat.

Kemudian terkait kompensasi kepada warga Kota Lubuk Linggau akibat dampak dari seringnya mati lampu tersebut, seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Ibu Hamdatul Roviko pimpinan PLN UP3 Kota Lubuk Linggau tadi, tentunya untuk mendapatkan kompensasi itu ada beberapa persyaratan dan mekanismenya secara teknis serta mungkin ada ranah lain yang lebih memahami persoalan kompensasi tersebut,”papar Wansari. (SK.com/tim*)