LUBUKKINGGAU-Polres Lubuklinggau bersama Polres Musi Rawas menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan aplikasi dulur kito di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Selasa (6/12/2022).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Dewinda ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi.

 

Dalam sambutannya, Asisten II mengatakan semakin terbukanya informasi memungkinkan setiap daerah bersaing dan bisa dengan cepat mendapatkan informasi dari daerah lain.

 

“Kita harus berbenah, kalau tidak kita akan selalu tertinggal. Sisi peluangnya adalah kita bisa memanfaatkan teknologi sebagai kecerdasan tambahan,” ujarnya.

 

Kemudian, tuntutan pelayanan semakin tinggi, salah satu inovasinya adalah elektronik tilang. Dengan bantuan teknologi, cukup membuat sebuah perangkat.

 

“Saya berharap kepada kita semua untuk mengikuti secara seksama acara ini dimana saya pribadi dan atas nama Pemkot Lubuklinggau meyakini kita yang ada disini bisa menjadi agen perubahan dari perubahan sistem, dibidang ketertiban berlalu lintas. Nantinya bisa diteruskan informasi ini kepada lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau dan DPRD Lubuklinggau yang telah mengetuk anggaran untuk program ETLE.

 

“Etle nantinya, menilang secara digitalisasi dengan cara memfoto pelanggar di jalan raya yang tidak tertib berlalulintas,” tegas Kapolres. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang telah hadir. (Iskandar/*)