Lubuk Linggau, (Sumaterakito.com) – Akibat sering mati lampu di wilayah Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), dan pihak PLN UP3 dan ULP Kota Lubuk Linggau mendapat apresiasi tiga aksi unjuk rasa oleh warga Lubuk Linggau beberapa pekan lalu, sehingga ini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau.

Dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau memangil pihak PLN UP3 dan ULP Kota Lubuk Linggau beserta warga dan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) guna memenuhi undangan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persoalan seringnya mati lampu di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Rakor Komisi III bersama perwakilan PLN UP3 dan ULP Lubuk Linggau beserta Rombongan Aliansi APAK dan Warga Kota Lubuk Linggau berlangsung di ruangan lantai II Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (24/6/24).

Oplus_0

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari SE, serta hadir secara langsung Pimpinan PLN UP3 Lubuk Linggau Hamdatul Roviko didampingi Manager PLN ULP Lubuk Linggau Achmad serta Asman Jar UP3 Sugiharto.

Saat berlangsungnya Rakor, Ketua Aliansi APAK Doni Ariansyah menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa warga beberapa waktu yang lalu mempertanyakan kepada pihak PLN UP3 dan ULP Kota Lubuk Linggau, karena kondisi lampu di Lubuk Linggau waktu itu mati total hingga 8 (delapan) jam lebih pada tanggal 24 Mei 2024.

Akibat seringnya mati lampu beberapa waktu yang lalu tersebut kami APAK mempertanyakan bagai mana kompensasi PLN kepada masyarakat yang terdampak mati lampu. Karena sangat banyak sekali warga Kota Lubuk Linggau yang dirugikan akibat mati lampu pada waktu itu dan tampa  memberikan himbauan terlebih dahulu, ungkap Doni.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perwira Kota Lubuk Linggau Marwan menambahkan bahwa pada waktu mati lampu selanjutnya PLN mengumumkan dan memberikan himbauan estimasinya waktu mati lampu dari pukul 09:00 Wib hingga pukul 12:00 Wib, namun kenyataannya di wilayah tempat tinggalnya di  Kecamatan Ulak Surung mati lampu hingga 12 jam lebih pada saat itu.

“Nah yang ingin kami pertanyakan itu, estimasinya kenapa dari pukul 09:00 Wib sampai pukul 12:00 Wib kok bisah lebih dari 12 jam, ujar Marwan.”

Selain itu akibat seringnya mati lampu tersebut, alat-alat elektronik warga Kota Lubuk Linggau banyak mengalami kerusakan.

Jadi setiap adanya pemadaman listrik melebihi dari 8 (Delapan) jam, maka pihak PLN dapat memberikan kompensasi atau ganti rugi ke warga yang terdampak mati lampu tersebut, cetus Marwan.

Ditambahkan, Iskandar sebagai warga Kota Lubuk Linggau yang turut hadir dalam Rakor bersama juga menuturkan seringnya mati lampu di wilayah Kota Lubuk Linggau ini berdampak luas kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami meminta penegasan dari pihak PLN Kota Lubuk Linggau baik dari UP3 dan ULP untuk menjelaskan se detilnya kenapa tiba-tiba mati lampu di Kota Lubuk Linggau waktu itu, berapa jumlah data konsumen yang terdampak mati lampu dan apa kompensasi yang di terima masyarakat nantinya.”

Standar Mutu pelayanan dari PLN ULP Kota Lubuk Linggau kurang maksimal kepada Masyarakat ini patut kita pertanyakan, tutur Iskandar.

Oplus_0

Manager PLN UP3 Lubuk Linggau Hamdatul Roviko menjelaskan bahwa terkait padamnya aliran listrik di Kota Lubuk Linggau beberapa waktu yang lalu, untuk kompensasinya menunggu keputusan dari PLN Pusat.

Soalnya transmisi pemadaman aliran listrik kemarin tidak hanya di Kota Lubuk Linggau saja, melainkan seluruh Wilayah Sumatera Selatan (Sum-Sel). Jadi jika pemadaman aliran listrik bersifat lokal khususnya hanya di wilayah Kota Lubuk Linggau seperti beberapa waktu yang lalu maka kami pihak PLN UP3 akan mengecek terlebih dahulu datanya berdasarkan Rekapitulasi laporan dari PLN ULP Lubuk Linggau.

Pada intinya kedepan nanti, kami PLN Kota Lubuk Linggau baik UP3 dan ULP akan meningkatkan Pelayanan Mutu kepada masyarakat dan berusaha optimal agar listrik di wilayah Kota Lubuk Linggau terpenuhi, Jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari SE, memaparkan hasil dari Rakor bersama pihak PLN UP3, ULP Lubuk Linggau dan Aliansi APAK serta warga Kota Lubuk Linggau, kami dari Komisi III DPRD Kota Lubuk Linggau mendorong kinerja PLN UP3 dan ULP Kota Lubuk Linggau supaya lebih meningkat pelayanan sekaligus bisah bersinergi dengan semua pihak khususnya kepada awak media sebagai corong utama informasi ke masyarakat.

Kemudian terkait kompensasi kepada warga Kota Lubuk Linggau akibat dampak dari seringnya mati lampu tersebut, seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Ibu Hamdatul Roviko pimpinan PLN UP3 Kota Lubuk Linggau tadi, tentunya untuk mendapatkan kompensasi itu ada beberapa persyaratan dan mekanismenya secara teknis serta mungkin ada ranah lain yang lebih memahami persoalan kompensasi tersebut,”papar Wansari. (SK.com/Tim*)