Segmentasi Problematika Pendidikan

 

LUBUK LINGGAU (SumateraKito.com) – Pendidikan adalah sarana atau jembatan untuk manusia agar dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang di dapat. Sebagaimana yang kita ketahui, tertuang di dalam UUD 1945 pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa:
“setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Jadi, sudah jelas bahwa pendidikan itu merupakan hak setiap individu untuk mendapatkannya.

 

Dengan adanya pendidikan diharapkan dapat melahirkan generasi penerus bangsa dengan pribadi yang cerdas dan berkualitas yang artinya generasi yang mampu memanfaatkan kemajuan yang ada dengan sebaik mungkin.

 

Dan juga tercipta generasi yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi. Tanpa adanya pendidikan, tidak akan ada yang namanya kemajuan. Maka dari itu,
pendidikan sangat penting dan wajib diberikan kepada setiap warga negara sejak dini. Pendidikan juga merupakan suatu hal penting bagi sebuah kota/kabupaten agar dapat berkembang pesat.

 

Pendidikan juga salah satu tolak ukur kesejahteraan masyarakat, Pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM. Oleh karna itu peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, masalah pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas.

 

Secara data BPS kota lubuklinggau persentase (APM) menurun dari 2021 sampai 2022. Ditahun 2021 SD 98,96, SMP 87,01, SMA 57,8 dan di tahun 2022 SD 96,58, SMP 78,42 dan SMA 57,7. Tidak hanya itu perpindahan partisipasi dari SD, SMP dan SMA tahun 2022 juga menurun. SD 96,58, SMP berkurang jadi 78,42, dan terakhir SMA berkurang 57,7.

 

Persentase angka melek huruf juga berkurang dari tahun 2021 sampai 2022. Ditahun 2021 angka melek huruf 99,09 dan ditahun 2022 angka melek huruf menjadi 98,86. Pengurangan dari tingkatan persentase ini menyatakan bahwa partisipasi dan kualitas pendidikan kita berkurang.

 

Hal ini menyebabkan degradasi suatu daerah, Jika masalah ini terus berkembang maka akan menjadi suatu kesalahan terbesar seorang pemimpin jikalau melihat keadaan saat ini yg sangat penting tapi diabaikan semata.

 

Pemerintah khususnya walikota dan wakil walikota lubuklinggau merupakan pimpinan tertinggi untuk lembaga eksekutif hari ini lebih menitik fokuskan pada eksistensi daerah contoh “Ayo ngelong ke lubuklinggau” yg efek nya sedikit untuk masyarakat kota lubuklinggau padahal jika dibandingkan dengan masalah kualitas pendidikan. Maka pendidikan lah yang hari ini menjadi prioritas bagi seorang pemimpin untuk memajukan daerah, hal inilah yg lebih dibutuhkan dan berdampak langsung dengan masyarakat lubuklinggau karna perkembangan dan kemajuan suatu kota itu ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

 

Jika “Ayo ngelong lubuklinggau” ini berdampak dengan masyarakat dalam segmentasi ekonomi. 12 nawacita awal walikota dan wakil walikota lubuklinggau salah satunya pembuatan pantai, hal Ini yg lebih berdampak dengan masyarakat didalam ruang ekonomi karna sifat nya jangka panjang bukan hanya moment tertentu.

 

Ketika pendidikan berkualitas berhasil, ini akan berefek mengurangi pengangguran. Semakin banyak penduduk mengeyam pendidikan maka semakin mudah untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu juga dengan kemiskinan, semakin banyak penduduk yg mendapatkan pekerjaan maka akan semakin mengurangi angka kemiskinan.

 

Lembaga eksekutif yang tugas dan fungsinya menjalankan amanah atas perintah undang undang seharusnya mendahulukan kemaslahatan pendidikan masyarakatnya.

 

Terakhir kami dari HMI Apabila hanya mengiginkan legecy maka pembangunan itu adalah hal yg lumrah, Indikator keberhasilan seorang pemimpin itu apabila sukses melahirkan SDM yg berkualitas.

Penulis : Ahmad Januardoe