Lubuk Linggau, (Sumaterakito.com) – H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) menerima surat tugas secara resmi dari DPP Partai Demokrat untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Lubuk Linggau pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Penerimaan surat tugas itu, berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Lubuk Linggau, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau, Rabu (26/6/2024).
H. Taufik Siswanto, Ketua DPC Demokrat Lubuk Linggau dalam kesempatan tersebut menyampaikan, hari ini merupakan hari yang spesial bersama Ketua Nasdem Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat untuk menyerahkan surat tugas kepadanya. Ia menjelaskan, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat tugas untuk diberikan kepada bakal calon Wali Kota Lubuk Linggau yang telah mengikuti sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai Demokrat.
“Surat tugas ini merupakan tiket untuk mendapatkan rekomendasi atau B1 KWK. Insya Allah melalui mekanisme yang ada, maka kami akan membuat permohonan surat tugas kepada DPP untuk diberikan kepada bakal calon dan satu-satunya surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP,” tegas Taufik.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau 4 periode ini, juga menegaskan bahwa dirinya yang menjabat sebagai Ketua DPC dan sekaligus anggota DPRD aktif selalu tunduk dan patuh dengan perintah DPP untuk menjalankan mekanisme partai. Tak hanya itu, Taufik menggaris bawahi bahwa Yoppy Karim mendapatkan surat tugas melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan DPP. Menurutnya, banyak bacalon yang mendaftarkan diri ke Partai Demokrat, tetapi hanya Yoppy Karim yang mengikuti mekanisme.
“Mulai dari pendaftaran, pengembalian berkas, paparan visi dan misi, paparan dan komitmen, diketahui Yoppy Karim selalu hadir dan komitmen, Yoppy siap dengan aturan, petunjuk dan juknis dari Partai Demokrat,” tegas Taufik.
Sementara itu, Yoppy Karim menyampaikan bahwa dirinya sebagai calon Wali Kota Lubuk Linggau telah menerima surat tugas satu-satunya dari Partai Demokrat. Ia mengatakan, sebagai bacalon Wali Kota Lubuk Linggau dirinya menghormati apa yang menjadi mekanisme Partai Demokrat.
“Alhamdulillah saya satu-satunya yang mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat. Artinya sudah 99℅ menuju B1 KWK, kalaupun ada untuk orang lain artinya ada DPC siluman, karena kita sudah jelas dan mengikuti aturan berjenjang mulai dari DPC, DPW hingga DPP. Apapun isi surat tugas ini kita sudah siapkan,” ungkap Yoppy. (SK.com/Tim*)